Search
Close this search box.

FAQ

Beranda > FAQ

FAQ

Pertanyaan yang sering muncul mengenai Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI)

Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia adalah kumpulan ahli dari disiplin ilmu farmasi yang menjalankan tugas dan fungsi secara independen dan merupakan alat kelengkapan Konsil. KIFI saat ini merupakan badan fungsional yang dibentuk oleh organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan melibatkan unsur APTFI, APDFI, Himpunan Seminar, dan praktisi bidang ilmu farmasi.

Peran utama KIFI antara lain menyusun standar kompetensi dan kurikulum tenaga kefarmasian serta mengembangkan cabang disiplin ilmu farmasi.

Tugas KIFI meliputi pengembangan cabang disiplin ilmu farmasi, penyusunan standar kompetensi dan kurikulum pendidikan ilmu farmasi, penyelenggaraan uji kompetensi, pembinaan tenaga kefarmasian, serta penyusunan persyaratan dan standar Rumah Sakit pendidikan.

KIFI merupakan alat konsil kefarmasian yang membantu dalam pengembangan pendidikan profesi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.

Ya, KIFI bersama Konsil Kefarmasian menyediakan berbagai pelatihan dan kursus untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi tenaga kefarmasian melalui aplikasi plataran sehat.

Anda dapat berkontribusi dalam berbagai kegiatan KIFI melalui partisipasi aktif dalam diskusi, seminar, atau pelatihan yang sedang dilakukan oleh KIFI. Khususnya untuk apoteker, KIFI menfasilitasi pengembangan profesi apoteker spesialis dan apoteker advance.

FAQ Apoteker

Pertanyaan yang sering muncul mengenai Apoteker di Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI)

Seorang apoteker harus melalui uji kompetensi CBT (Computer-Based Test) dan OSCE (Objective Structured Clinical Examination).

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform pendaftaran resmi yang disediakan Panitia Nasional Ujian Kompetensi yang berwenang.

Ya, menjadi apoteker spesialis memerlukan pengalaman kerja yang relevan serta keahlian khusus dalam bidang tertentu seperti onkologi atau klinis.

Aplikasi Serkom digunakan sebagai alat untuk melengkapi proses sertifikasi apoteker untuk mendapatkan sertifikat kompetensi apoteker, termasuk dalam pendaftaran dan pelaksanaan uji kompetensi.

Proses pendaftaran untuk uji kompetensi OSCE biasanya dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi yang mengatur sertifikasi.

FAQ
Tenaga Vokasi

Pertanyaan yang sering muncul mengenai Tenaga Vokasi di Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI)

Tenaga Vokasi dalam bidang ilmu farmasi merujuk kepada individu yang memiliki keterampilan dan pengetahuan praktis dalam mendukung layanan farmasi, seperti asisten apoteker atau teknisi farmasi.

Ya, uji kompetensi CBT biasanya diperlukan sebagai bagian dari proses sertifikasi bagi tenaga vokasi di bidang farmasi.

Calon peserta dapat mendaftar melalui platform pendaftaran resmi yang disediakan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi yang berwenang dalam sertifikasi tenaga vokasi.

Ya, aplikasi Serkom juga dapat digunakan oleh tenaga vokasi sebagai alat untuk memperoleh informasi terkait sertifikasi khususnya dalam mendapatkan sertifikat kompetensi, pendaftaran, dan persiapan uji kompetensi.

Persyaratan sesuai regulasi dan kebijakan yang berlaku di APDFI .