Search
Close this search box.

Tentang KIFI

Beranda > Tentang KIFI

Tentang Kami

Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia

Kumpulan ahli dari disiplin ilmu farmasi yang mengampu cabang disiplin ilmu farmasi yang menjalankan tugas dan fungsi secara independent dan merupakan alat kelengkapan Konsil.

Kolegium yang dibentuk oleh setiap organisasi profesi tetap diakui sampai dengan ditetapkannya Kolegium yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang ini.

– Undang-Undang Kesehatan nomor 17 Tahun 2023

0 +

Tenaga Vokasi Farmasi

0

Apoteker

0

Apoteker Advance

0

Apoteker Spesialis

Peran dan Tugas KIFI

Meningkatkan Standarisasi dan Kualitas Kefarmasian

Tugas KIFI dalam menjalankan perannya sebagai pengelola ilmu farmasi sangatlah beragam. Berikut adalah beberapa aspek utamanya yaitu:

Pengembangan Ilmu Farmasi

KIFI mengembangkan cabang disiplin ilmu farmasi sesuai dengan perkembangan terkini dalam bidang tersebut.

Peningkatan Kompetensi

KIFI berkomitmen untuk meningkatkan mutu tenaga kefarmasian bersama Pemerintah Pusat.

Standarisasi Rumah Sakit

KIFI menetapkan persyaratan dan standar untuk Rumah Sakit pendidikan guna memastikan kualitas pendidikan farmasi.

Menyusun standar kompetensi tenaga kefarmasian.
Menyusun standar kurikulum tenaga kefarmasian.
Testimonial

Apa Kata Mereka

Hubungi Kami

Jika Anda Ingin Bertanya